komisi nasional hak asasi manusia akan berkoordinasi melalui lembaga perlindungan saksi juga korban supaya memberikan perlindungan terhadap 31 tahanan dan menjadi saksi jumlah penembakan selama lembaga pemasyarakatan kelas iib cebongan, sleman, daerah istimewa yogyakarta.
ke-31 tahanan tersebut mesti mencari perlindungan sebab mereka merupakan saksi berguna angka penembakan dengan grup bersenjata dan menewaskan empat tahanan selama lembaga pemasyarakatan (lp) kelas iib cebongan, sabtu (23/3) dini hari, kata ketua komisi nasional (komnas) hak asasi manusia (ham) siti noor laila selama yogyakarta, kamis.
menurut dia usai berhadapan gubernur daerah istimewa yogyakarta (diy) sri sultan hamengku buwono x, kaum tahanan tersebut mesti dilindungi karena mereka menyimpan cemas juga khawatir kepada keselamatan jiwanya pascapemeriksaan sebagai saksi oleh polda diy.
para tahanan tersebut menyimpan khawatir dan takut kalau keterangan dan diberikan pada penyidik polda diy akan mengancam jiwanya. mereka takut serta khawatir bila nanti sebagai sasaran penembakan dengan grup bersenjata tersebut, ujarnya.
ia menyampaikan pertemuan komnas ham melalui sultan supaya menungkapkan pilihan konfirmasi atas penyerangan juga penembakan dan menewaskan empat tahanan titipan polda diy pada lp cebongan termasuk kronologi juga penanganannya.
pemerintah diy juga mengatakan mau segera mengembalikan keamanan wilayah pascakasus cebongan termasuk melindungi masyarakat nusa tenggara timur (ntt) di yogyakarta makanya bisa menjalankan aktivitasnya seperi biasa, katanya.
menurut dia, komnas ham dan sudah memberikan Salah satu proyektil kepada polda diy. proyektil tersebut ditemukan pada sel lp cebongan saat dibersihkan dengan sipir.
komnas ham dan hendak menungkapkan beberapa konfirmasi dan temuan terkait melalui angka cebongan terhadap markas besar (mabes) polri juga tni. komnas ham dan mau menyatakan temuan kehadiran rasa khawatir 31 tahanan dan adalah saksi jumlah tersebut, ujarnya.